Kronologi Kasus Takjil Maut Bersianida Tewaskan Anak 9 Tahun

Senin, 03 Mei 2021 - 20:00 WIB
click to zoom

Satreskrim Polres Bantul, berhasil menangkap perempuan pengirim takjil maut yang menewaskan bocah berusia 9 tahun Naba Rais Prasetyo. Motif asmara menjadi salah satu alasan perempuan pengirim takjil beracun, yang kemudian salah sasaran karena ditolak penerimanya.

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadu mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan para saksi, pihaknya berhasil mengerucutkan kepada perempuan inisial Na (25) salah satu karyawan salon kecantikan. Perempuan ini berhasil ditangkap di Kalurahan Srimulyo, Piyungan.

BACA JUGA:

7 MODUS KEJAHATAN YANG HARUS DIWASPADAI SAAT THR CAIR

DIDAMPINGI ANIES, JOKOWI TINJAU VAKSINASI DI THAMRIN CITY

"Setelah diperiksa akhirnya dia mengakui perbuatannya . Awalnya ingin memberi pelajaran pada pria berinisial T yang merupakan anggota polisi, dan dicintainya meskipun sudah beristri," terangnya kepada wartawan di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!