Peran Tersangka Mafia Karantina di Bandara Soekarno Hatta

Rabu, 28 April 2021 - 22:00 WIB
click to zoom

Polisi menduga masih banyak mafia karantina bergentayangan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. Polda Metro Jaya akan terus menyelidiki praktik sindikat karantina tersebut agar kasus JD, WN India yang kembali ke Indonesia tanpa melewati protokol kesehatan via bandara tidak terulang lagi.

Dari kasus JD, polisi telah menetapkan 4 tersangka. Sebelumnya, polisi telah menetapkan JD, S, dan RW sebagai tersangka . "Sekarang berkembang satu tersangka lagi berinisial GC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (28/4/2021).

BACA JUGA :

6 NEGARA INI LARANG TURIS INDIA KARENA COVID-19 MENGGANAS DARURAT COVID-19, WARGA NEGARA INDIA SERBU INDONESIA

Tersangka GC merupakan satu komplotan dengan S dan RW yang berperan meloloskan JD masuk ke Indonesia tanpa melewati prosedur protokol kesehatan . GC diketahui menerima imbalan uang paling besar dari komplotan tersebut. Selengkapnya simak infografis.

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!