Ingin Bebas Asap, Selandia Baru Akan Larang Penjualan Rokok

Minggu, 18 April 2021 - 18:00 WIB
click to zoom
Ingin Bebas Asap, Selandia Baru Akan Larang Penjualan Rokok. Selandia Baru saat ini sedang mempertimbangkan serangkaian proposal yang bertujuan untuk menghapus rokok di negara tersebut, termasuk inisiatif radikal yang akan melarang penjualan tembakau kepada seluruh generasi.

Di bawah Rencana Aksi Smokefree Aotearoa 2025 negara itu, Selandia Baru berharap untuk secara bertahap meningkatkan usia legal merokok dan pada akhirnya melarang penjualan rokok kepada siapa pun yang lahir setelah 2004.Inisiatif ini juga menyerukan pengurangan signifikan pada tingkat nikotin yang diperbolehkan dalam tembakau dan memberlakukan pembatasan di mana rokok dapat dijual.

BACA JUGA:

PAKAI PRODUK LOKAL, HUTAMA KARYA BANGUN JALAN TOL TERPANJANG DI INDONESIA

KHASIAT KUNYIT LEBIH EFEKTIF KURANGI NYERI LUTUT PADA PERSENDIAN

Pemerintah Selandia Baru juga akan menetapkan harga minimum untuk semua produk tembakau .Seperti yang ditunjukkan oleh namanya, tujuannya adalah untuk menghentikan penggunaan tembakau di negara tersebut selama beberapa tahun ke depan, menciptakan Selandia Baru yang "bebas asap" pada tahun 2025.

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!