Perawat di Palembang Dianiaya, Pelaku Harus Dihukum Berat

Sabtu, 17 April 2021 - 12:00 WIB
click to zoom

Dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat oleh salah satu anggota keluarga pasien di RS Siloam Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan dinilai merupakan suatu tindakan di luar batas kewajaran dan kemanusiaan.

"Jika perbuatan tersebut terbukti sah secara hukum, maka pelaku kekerasan tersebut harus diberikan hukuman sangat berat untuk menimbulkan efek jera di tengah masyarakat dan diharapkan menjadi yurisprudensi ke depan," kata pengamat komunikasi publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing dalam keterangan tertulisnya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (17/4/2021).

BACA JUGA:

PENENTANG KUDETA MYANMAR BENTUK PEMERINTAH PERSATUAN NASIONAL

TARGET PEMERINTAH PRODUKSI MOBIL LISTRIK PADA 2030

Menurut Emrus, dari aspek komunikasi, ucapan, tekanan suara dan tindakan pelaku yang ada di dalam video itu menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan sangat arogan, menang sendiri, sombong, emosional yang tak terkendali, tidak memiliki nilai budaya tinggi, dan menganggap perawat tersebut sebagai objek semata.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!