Pemerintah Harus Meng­evaluasi Pelaksanaan Rapid Test

Selasa, 23 Juni 2020 - 10:30 WIB
click to zoom
Langkah pemerintah mencegah persebaran virus corona (covid-19) melalui rapid test menuai kritikan. Reaksi yang muncul itu terkait dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk keperluan tersebut.

Beban biaya yang harus di­keluarkan bagi ma­sya­rakat yang memiliki mobilitas tinggi akan semakin membeng­kak karena mo­del deteksi dini corona itu ha­nya berlaku tiga hari.

BACA JUGA :

ANGGARAN COVID-19 TERUS BERUBAH, RAPID TEST HARUS BAYAR

BANYAK TERJADI PELANGGARAN, CAR FREE DAY PERLU DIEVALUASI

Dana penanganan corona yang telah digelontorkan peme­rintah naik dari Rp405,1 triliun menjadi RpRp695,1 triliun. Ka­rena itu, pemerintah harus meng­evaluasi pelaksanaan rapid test , termasuk adanya kecenderungan komersialisasi rapid test. Simak fakta rapid test selengkapnya pada infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!