6 Instruksi Anies Baswedan Soal Jaga Jakarta dari Kebakaran

Rabu, 31 Maret 2021 - 20:00 WIB
click to zoom

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan enam instruksi pencegahan kebakaran di wilayah Ibu Kota. Pemerintah Provinsi melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menekankan gerakan warga cegah kebakaran.

"Kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 65 Tahun 2019 tentang gerakan warga cegah kebakaran," tulis Anies dalam akun Instagram @aniesbaswedan, Rabu (31/3/2021).

BACA JUGA:

KILANG MINYAK PERTAMINA BALONGAN TERBAKAR

MEGAWATI TOLAK PRESIDEN 3 PERIODE, DEMI DUET PRABOWO-PUAN?

Anies mengatakan, tugas Dinas Gulkarmat melaksanakan pemeriksaan kelayakan sarana dan prasarana dilingkungan warga. Memberikan sosialisasi dan pelatihan pemadaman secara dini serta memastikan tersedianya sarana dan prasarana pemadam di lingkungan rawan kebakaran.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!