Anggaran Covid-19 Terus Berubah, Rapid Test Harus Bayar

Senin, 22 Juni 2020 - 20:30 WIB
click to zoom
Anggaran untuk penanggulangan virus corona (Covid-19) dan dampaknya terus mengalami perubahan . Awalnya, pemerintah mengalokasikan anggaran Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun. Kemudian, tiba-tiba angkanya naik menjadi Rp641,1 triliun. Tidak berselang lama, anggaran Covid-19 naik lagi sebesar Rp677,2 triliun. Dan kini membengkak menjadi Rp695,2 triliun.

Dari total alokasi Covid-19, Rp87,55 triliun untuk anggaran kesehatan. Namun, anggaran ini dikeluhkan masyarakat. Musababnya, masyarakat masih harus ditarik bayaran ketika akan melakukan rapid test.

BACA JUGA :

CHINA MULAI LAKUKAN PENGUJIAN TAHAP DUA VAKSIN COVID-19

KESALAHAN YANG SERING DILAKUKAN SAAT GUNAKAN MASKER KAIN SAAT PANDEMI

Salah satunya adalah dosen Pascasarjana Universitas Indonesia yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis. Kiai Cholil mengeluhkan besarnya biaya rapid test khususnya terhadap para santri yang akan pulang ke pondok pesantren (ponpes). Selangkapnya lihat infografis.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!