Polisi Grebek Industri Senjata Api Rakitan di OKI

Senin, 29 Maret 2021 - 12:00 WIB
click to zoom

Polres OKI berhasil meringkus dua pelaku berikut barang bukti senjata api rakitan (Senpira), saat penggerbekan industri rumahan senpira di desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Menurut Kapolres OKI , AKBP Alamsyah Pelupessy penggerebekan dilakukan anggotanya pada Minggu (28/3/2021) dini hari. Sempat terjadi perlawanan dan baku tembak antara petugas kepolisian dengan pelaku. Namun polisi berhasil melakukan eksekusi.

BACA JUGA:

AKSI BOM BUNUH DIRI TERJADI DI DEPAN GEREJA KATEDRAL MAKASSAR

KILANG MINYAK PERTAMINA BALONGAN TERBAKAR

Pelaku yang diketahui bernama Ravid dan Joni terpaksa ditembak , karena melakukan perlawanan dan membahayakan masyarakat sekitar lokasi penangkapan. Dari hasil penyelidikan awal, satu pelaku merupakan residivis pembunuhan di wilayah Polda Lampung.

(sam)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!