Polres Jakut Ringkus Sindikat Pembuat Buku Nikah Palsu

Selasa, 16 Maret 2021 - 21:00 WIB
click to zoom

Unit ResmobPolres Metro Jakarta Utarameringkus sindikat pemalsubuku nikahyang beranggotakan tujuh orang. Mereka merupakan jaringan Jakarta dan Subang. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari transaksi buku nikah palsu di wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Dari adanya laporan tersebut, anggota Unit Resmob langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman adanya pembuatan buku nikah palsu tersebut.

BACA JUGA:

PSIKOPAT PEMBUNUH BERANTAI DI BOGOR INCAR GADIS-GADIS OPEN BO

DUH! CETAK UANG PAKAI PRINTER, UNTUK KEBUTUHAN SEHARI-HARI

"Anggota mengamankan seorang pelaku yang diduga sering menjual buku nikah. Dari dirinya di sita dua buah buku nikah," kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara , Selasa (16/3/2021).

(bay)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!