Sri Lanka Bakal Tutup 1.000 Sekolah Islam dan Larang Burka

Minggu, 14 Maret 2021 - 17:00 WIB
click to zoom

Pemerintah Sri Lanka bakal melarang pemakaian burka atau cadar , serta menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam (madrasah). Kebijakan tersebut menjadi langkah keras terbaru pemerintah yang berdampak terhadap penduduk minoritas Muslim di negara itu.

Secara terpisah, Pemerintah Sri Lanka pada Sabtu (13/2/2021) juga mengumumkan pemberlakuan Undang-Undang Antiteror yang kontroversial untuk menangani “ekstremisme” agama. Dengan berlakunya UU itu, aparat di negara itu bakal memiliki kewenangan besar untuk menahan tersangka hingga selama dua tahun untuk program “deradikalisasi”.

BACA JUGA :

PARA PAKAR KETAR-KETIR, AS BIKIN RUDAL NUKLIR BARU RP1.440 TRILIUN

PERINGATKAN INVASI CHINA, KAPAL PERANG AS LINTASI SELAT TAIWAN

Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Sarath Weerasekera mengatakan, pada Jumat (12/2/2021) lalu, dia telah menandatangani dokumen yang berisi persetujuan kabinet untuk larangan burka. Dia berdalih, larangan itu diterapkan untuk alasan “ keamanan nasional ”. Selengkapnya simak infografis.

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!