Siswa Sekolah di 429 Daerah Wajib Belajar dari Rumah

Selasa, 16 Juni 2020 - 10:30 WIB
click to zoom
click to zoom
Pemerintah menetapkan sekolah dan madrasah di daerah berstatus zona kuning, oranye, dan merah pandemi Covid-19 tetap melaksanakan pembelajaran dari rumah. Tercatat ada 94% siswa di ketiga zona tersebut.

Berdasarkan data dari gugus tugas Covid-19, hingga kemarin ada 429 dari 514 kabupaten/kota yang ber­status zona kuning, oranye dan merah. Sementara hanya 85 daerah atau 6% yang berstatus zona hijau.

BACA JUGA :

MENGGERAKKAN EKONOMI DENGAN MENGAKTIFKAN INDUSTRI PARIWISATA

TARIF TRANSPORTASI UMUM DI SAAT PANDEMI MENDESAK DITATA ULANG

Melihat kondisi tersebut Pemerintah mene­gaskan bahwa prinsip utama kebijakan masa pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang diambil Ke­menterian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) ada­lah kesehatan dan keselamatan pe­ser­ta di­dik , guru, dan keluarga­nya. Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!