Daftar Mobil yang Dapat Insentif PPnBM

Minggu, 28 Februari 2021 - 08:00 WIB
click to zoom

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis daftar mobil yang memperoleh insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPn BM). Total ada 21 mobil dari berbagai merek yang masuk dalam daftar tersebut.

Regulasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPn BM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA :

VIETNAM AKAN JUAL DUA MOBIL LISTRIK KE AMERIKA SERIKAT PENTINGNYA PAKAI PELUMAS YANG SESUAI DENGAN TIPE MESIN

Dalam aturan itu, kendaraan yang bisa menikmati insentif tersebut harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal. Selengkapnya simak infografis.

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!