Donald Trump Kembali Lolos dari Pemakzulan dalam Sidang Senat AS

Minggu, 14 Februari 2021 - 18:00 WIB
click to zoom

Donald Trump kembali bebas dari pemakzulan dalam sidang Senat pada hari Sabtu (13/2/2021) waktu setempat. Trump dianggap mempunyai peran terhadap pendukungnya yang menyerbu di gedung Capitol yang berisi anggota DPR AS.

Dilansir Reuters, Minggu (14/2/2021), sebanyak suara senator 57 orang menyatakan Trump bersalah atas penghasutan pendukungnya menyerbu gedung Capitol pada 6 Januari 2021.Sedangkan 43 senator dari Partai Republik menolak menghukum Trump.



BACA JUGA :

DRONE LONGSHOT BISA DILUNCURKAN JET TEMPUR, SERANG BANYAK TARGET

IRAN LUNCURKAN 340 KAPAL CEPAT BARU YANG DILENGKAPI RUDAL

Meski voting memperoleh 57 suara Trump dianggap bersalah, tapi tidak mencapai suara mayoritas 2/3 atau minimal 67 dari total 100 senator. Sehingga Trump lolos dari pemakzulan. Trump juga meninggalkan jabatannya pada 20 Januari lalu. Tapi Partai Demokrat berharap Trump bisa mendapatkan hukuman untuk ditahan karena bertanggungjawab atas penyerbuan gedung Capitol AS.

Selengkapnya lihat infpgrafis
(rei)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!