KIP Kuliah Pendaftarannya Dibuka, Apa Saja Syaratnya?
Selasa, 09 Februari 2021 - 18:00 WIB
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2021 telah dibuka mulai 8 Februari . Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.
Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA :
KEHIDUPAN KAMPUS YANG SEBENARNYA, DAN TIPS UNTUK MAHASISWA BARU
INI EMPAT TIPS RESIGN YANG BAIK DAN PROFESIONAL
Pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah telah dibuka 8 Februari dan akan ditutup pada 31 Oktober. Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id, persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut. Selanjutnya lihat infografis
Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA :
KEHIDUPAN KAMPUS YANG SEBENARNYA, DAN TIPS UNTUK MAHASISWA BARU
INI EMPAT TIPS RESIGN YANG BAIK DAN PROFESIONAL
Pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah telah dibuka 8 Februari dan akan ditutup pada 31 Oktober. Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id, persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut. Selanjutnya lihat infografis
(son)