Ini Dua Sisi Pentingnya Langkah Redenominasi Rupiah

Selasa, 09 Februari 2021 - 15:59 WIB
click to zoom

Wacana redenominasi rupiah kembali muncul ke permukaan pasca beredarnya uang kertas baru bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial (medsos). Namun, hal itu langsung dibantah oleh Bank Indonesia (BI) yang menyebut belum ada rupiah baru yang sudah diredenominasi.

Adapun wacana redenominasi rupiah sudah bergulir cukup lama. Bahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan penyederhanaan nilai rupiah atau redenominasi, ditandai dengan terdapat di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

BACA JUGA :

CARA CEK DAFTAR PENERIMA BLT SUBSIDI GAJI KARYAWAN 2021 DAFTAR LENGKAP BLT DARI KEMENTERIAN SOSIAL DI MASA PANDEMI

Tidak hanya itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi juga ditetapkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2020-2024. Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra mengatakan, setidaknya terdapat dua hal yang membuat redenominasi rupiah menjadi penting, yaitu dari sisi image dan dari sisi efisiensi transaksi.

(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!