Pukul Petugas Rutan KPK, Nurhadi Segera Diperiksa Polisi

Senin, 01 Februari 2021 - 20:00 WIB
click to zoom

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan segera memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang diduga melakukan pemukulan terhadap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan akan dilakukan di tempat Nurhadi ditahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan gelar kasus terlebih dahulu. Namun dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Nurhadi .

BACA JUGA:

HIENDRA SOENJOTO, DPO KASUS NURHADI DITANGKAP DI KAWASAN BSD

RAIH SKOR 37, INDEKS PERSEPSI KORUPSI INDONESIA 2020 TURUN

Dia menyebut penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti dari korban. Bukti-bukti tersebut didalami dalam gelar perkembangan kasus yang kini tengah berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.

(sam)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!