Viral Jagal Kucing di Medan, Daging Dijual Rp70.000/Kg

Jum'at, 29 Januari 2021 - 17:00 WIB
click to zoom

Sejumlah nitizen berang dengan aksi rumah potong hewan (RPH) yang menculik kucing peliharaan , kemudian memotong dan menjual dagingnya seharga Rp70 ribu/kg. Peristiwa yang terjadi di Medan, Sumatera Utara itu, menggegerkan dunia maya setelah akun instagram @nathasatwanusantara mengunggahnya, Kamis (28/1/2021) pagi tadi.

Dalam unggahan itu, nitizen juga berang dengan tindakan kepolisian yang binggung dengan peristiwa ini. Hal itu terungkap setelah korbannya, @soniarizkikarai melaporkan kejadian ini ke Polsek namun tak menanggapinya.

BACA JUGA :

KASUS POSITIF COVID DI INDONESIA TEMBUS 1 JUTA ORANG INDONESIA PERINGKAT KE-85 PENANGANAN PANDEMI COVID-19

Padahal dalam kasus ini, seperti tertulis dalam keterangan foto di akun itu. Terungkap bahwa polisi bisa menyangkakan dengan pasal UU No. 41/2014 tentang peternakan dan pertanian , Permen Pertanian No. 381/Kpts/OT.140/10/2005 dan Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-6150-1999 mengenai RPH.

(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!