Pasien Covid-19 Melonjak, Pemerintah Harus Tambah RS Darurat

Selasa, 19 Januari 2021 - 09:00 WIB
click to zoom
click to zoom
Geser layar unruk melihat slide berikutnya> >

Pemerintah perlu menambah rumah sakit (RS) darurat untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19. Langkah ini mendesak dilakukan mengingat tingkat keterisian RS Covid-19 secara nasional sudah mencapai 65,93%, terutama di 10 provinsi yang melebihi standar dari WHO.

Dengan adanya ketersediaan RS darurat ter­sebut, jangan sampai ada pasien yang meninggal karena tidak bisa tertangani, bahkan sampai meninggal dalam taksi setelah ditolak di banyak RS sebelumnya. Di sisi lain, keberadaan pasien yang tidak tertampung RS juga bisa be­risiko karena bisa memicu klaster penyebaran Covid-19 baru.

BACA JUGA :

REKOR LAGI! POSITIF COVID-19 TAMBAH 14.224 JADI 896.642 ORANG CHINA TEMUKAN RIBUAN ES KRIM TERPAPAR VIRUS COVID-19

Sebagai informasi, saat ini total rumah sakit di seluruh Indonesia sebanyak 2.979, sebanyak 951 di antaranya dijadikan sebagai rumah sakit ru­juk­an Covid-19 . Dari 951 rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU sebanyak 50.942 tempat tidur. Berdasar data teranyar Satuan Tugas Pe­na­nganan Covid-19 , setelah berturut-turut pecah rekor baru, penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air masih tinggi. Simak infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!