Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram

Senin, 18 Januari 2021 - 21:00 WIB
click to zoom

Satuan NarkobaPolres Metro Depok membongkar jaringanpengedar sabukelas kakap. Tak tanggung-tanggung, sabu yang berhasil diamankan sebanyak 46 kilogram (kg) dari seorang kurir di Padang, Sumatera Barat.

Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dikemas dalam 44 bungkus teh hijau merk Guan Yin Wang. Sabu tersebut akan diedarkan ke wilayah Jakarta.

BACA JUGA:

LANGGAR PROTOKOL KESEHATAN, RAFFI AHMAD DIGUGAT KE PENGADILAN

MODUS GRAB TOKO KELABUHI KONSUMEN HINGGA RAUP RP17 MILIAR

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapaan terhadap lima tersangka. Kemudian dikembangkan oleh Satuan Narkoba Polrestro Depok dan mengarah pada satu nama yang kini masih buron.

(bay)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!