Korban Bom Bali I Akhirnya Terima Kompensasi dari Negara

Kamis, 17 Desember 2020 - 21:00 WIB
click to zoom

Pemerintah kembali memberikan kompensasi kepada korban tindak pidanaterorisme. Langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian Negara kepada korban maupun ahli waris korban pidana terorisme.

Kali ini pemerintah mengalokasikan anggaran Rp39 miliar kepada 215 korban dan ahli waris korban terorisme . Mereka adalah korban dari 40 peristiwa terorisme termasuk aksi Bom Bali ke-I.

BACA JUGA:

JOKOWI MENGAKU SIAP JADI YANG PERTAMA DIVAKSIN CORONA

GANTI PSBB, PEMERINTAH AKAN TERAPKAN KEBIJAKAN PENGETATAN TERUKUR

Rincian kompensasi yang diterima oleh korban maupun ahli waris korban terorisme sebagai berikut, korban meninggal dunia sebesar Rp250 juta, korban dengan kategori luka berat mendapatkan kompensasi Rp210 juta, korban dengan kategori luka sedang Rp115 juta, dan korban luka ringan Rp75 juta.

(bay)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!