KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT

Sabtu, 12 Desember 2020 - 19:00 WIB
click to zoom

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan koordinasi penanganan perkara bersama tindak pidana korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur ( NTT) tahun anggaran 2018.

Ali mengungkapkan KPK melakukan gelar perkara bersama dengan pihak Polda, Kejati NTT , Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung BPKP dan juga dihadiri ahli teknis dan tim pengawasan Kejaksaan Agung.



BACA JUGA:

MENTERI SOSIAL JULIARI P BATUBARA TERSANGKA SUAP BANSOS

DIDUGA KORUPSI BANSOS, KPK TANGKAP PEJABAT KEMENSOS

Nantinya, kata Ali, penyelesaian perkara tersebut tetap dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan. Tetapi KPK juga akan melakukan koordinasi dan supervisi terkait dengan penyelesaian perkara dimaksud.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!