Tata Cara Melaksanakan Sholat Id Idul Fitri di Rumah

Sabtu, 23 Mei 2020 - 14:00 WIB
click to zoom
Demi memutus penyebaran virus Corona (Covid-19), MUI mengeluarkan fatwa No. 28/2020 tentang tata cara melaksanakan Sholat Id Idul Fitri di rumah . Sholat ini dapat dilakukan sendiri maupun berjamaah.Sebelum sholat disunnahkan memperbanyaan bacaan takbir, tahmid, dan tasbih. Berikut cara melaksanakan sholat Id :

Rakaat Pertama :

Memulai Sholat dengan niat sholat Id Idul Fitri 2 rakaat, membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan, baca doa iftitah,takbir 7x, di antara takbir membaca “Subhanallah walhamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar,” membaca surat Al-Fatihah, membaca surat pendek (Al-A’la), rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara 2 sujud, sujud, takbir intiqal (takbir untuk kembali berdiri dari posisi sujud-duduk).

BACA JUGA :

PEMERINTAH MELARANG MASYARAKAT SALAT ID BERJAMAAH DI LUAR RUMAH

BOLEHKAH HARTA ZAKAT DIDISTRIBUSIKAN KE KORBAN COVID-19?

Rakaat Kedua :

Takbir 5x, di antara takbir membaca “Subhanallah walhamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar,” membaca surat Al-Fatihah,membaca surat pendek (Al-Ghasyiyah), rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara 2 sujud, sujud, duduk, membaca tasyahud akhir, salam.

Selengkapnya lihat infografis.
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!