Pasukan Elite Koopssus TNI Bertugas Atasi Masalah Genting

Jum'at, 20 November 2020 - 16:00 WIB
click to zoom
Koopssus merupakan gabungan pasukan elite dari tiga matra yakni, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang merupakan pasukan elite TNI AD, kemudian Detasemen Jala Mengkara (Denjaka), pasukan elite TNI AL dan Paskhas, pasukan elit TNI AU.

Koopssus resmi dibentuk setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia . Secara struktur komando, Koopssus TNI merupakan bagian dari Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) di bawah Panglima TNI yang sewaktu-waktu bisa digerakkan dan diterjunkan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden RI.

BACA JUGA :

SEJARAH KORPS BRIMOB POLRI DI HARI JADINYA YANG KE-75 KOMJEN POL AGUS ANDRIANTO MASUK BURSA CALON KAPOLRI

Koopssus TNI diresmikan pada 30 Juli 2019 di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme yang mengancam ideologi Pancasila, kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa Indonesia. Karenanya, Koopssus memiliki kelebihan bisa beroperasi di dalam maupun luar negeri. Tidak hanya itu, pasukan elite ini juga melakukan operasi pengintaian khusus, operasi militer selain perang (OMSP), intelijen, sabotase, Anti-teror global dan sebagainya.

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!