Tentara Israel yang Sedang Kunjungi Thailand Digugat

Rabu, 08 Januari 2025 - 18:43 WIB
click to zoom

Hind Rajab Foundation (HRF) mengajukan gugatan di pengadilan Thailand terhadap seorang tentara Israel yang sedang mengunjungi Thailand. Tentara itu dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, menurut dokumen yang dikeluarkan Departemen Riset Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Anti-Semitisme Israel.

Baca juga: Pejuang Houthi ke Israel: Kembalilah ke Negara Asalmu

Dokumen tersebut menyatakan HRF berada di balik penuntutan tentara Israel yang berpartisipasi dalam perang di Gaza dan menuduh mereka melakukan kejahatan perang. HRF menggunakan jasa firma hukum Thailand yang mengkhususkan diri dalam hukum perang dan hukum humaniter internasional untuk mengadili tentara Israel.

Baca juga: Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024

HRF, yang dinamai berdasarkan seorang anak Palestina yang menjadi martir dalam serangan Israel di Jalur Gaza , mengajukan gugatan terhadap seorang tentara Israel yang sedang mengunjungi Brasil pada akhir pekan lalu, tetapi dia berhasil melarikan diri.

(puq)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!