Pemicu Makin Banyak WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:00 WIB
click to zoom
Sebanyak 978 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 25 hingga 35 tahun pindah menjadi warga negara Singapura. Itu berarti Indonesia kehilangan banyak talenta muda yang berbakat di berbagai bidang.

Baca juga: Singapura Bukan Lagi Menjadi Negara Teraman di Dunia

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 mencapai 892 WNI dan 2002 adalah 510. Berdasarkan data dari Dirjen Imigrasi, pada 2021, jumlah WNI yang berubah status menjadi warga negara Singapura mencapai 1.090 orang.

Baca juga: 4 Fakta Konflik Warisan yang Pudarkan Pesona Singapura

Sementara melansir Deccan Herald, menurut statistik terbaru, sekitar 23.500 kewarganegaraan baru diberikan pada tahun 2023. Aplikasi untuk menjadi warga negara Singapura terbuka bagi mereka yang telah menjadi penduduk tetap Singapura selama minimal dua tahun dan berusia 21 tahun ke atas. Apa pemicunya banyak WNI pindah jadi WN Singapura? Simak di infografis.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!