Parlemen Sepakat Memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol
Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:00 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memberikan suara untuk memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. Namun, hal itu tidak serta-merta menjamin bahwa ia akan diberhentikan secara permanen dari jabatannya.
Baca juga: Alasan Ratu Elizabeth II Tak Pernah Sudi Kunjungi Israel
Melansir BBC, seluruh proses pemakzulan itu sendiri dapat memakan waktu berminggu-minggu, karena persidangan masih harus diadakan di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Umumkan Darurat Militer
Jika enam dari sembilan anggota dewan memberikan suara untuk mendukung pemakzulan, barulah presiden akan diberhentikan dari jabatannya.
Baca juga: Alasan Ratu Elizabeth II Tak Pernah Sudi Kunjungi Israel
Melansir BBC, seluruh proses pemakzulan itu sendiri dapat memakan waktu berminggu-minggu, karena persidangan masih harus diadakan di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Umumkan Darurat Militer
Jika enam dari sembilan anggota dewan memberikan suara untuk mendukung pemakzulan, barulah presiden akan diberhentikan dari jabatannya.
(udi)