PBB Setuju Diakhirinya Pendudukan Israel di Palestina

Kamis, 19 September 2024 - 15:00 WIB
click to zoom
Majelis Umum PBB pada hari Rabu mengadopsi resolusi yang menyerukan diakhirinya pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina dalam waktu 12 bulan.

Baca juga: 5 Negara Dulu Menentang Kemerdekaan Palestina Sekarang Mengakui

Resolusi yang dipelopori oleh Palestina tersebut diadopsi melalui konsensus yang luar biasa dengan 124 negara anggota memberikan suara mendukung, 14 menentang, dan 43 abstain.

Baca juga: 3 Alasan Taliban Afghanistan Sangat Siap untuk Serang Israel

Dari 14 negara yang menentang resolusi itu, satu di antaranya Papua Nugini—tetangga terdekat Republik Indonesia (RI). Selengkapnya simak di infografis.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!