Rektor UII Minta Gelar Profesornya Tidak Ditulis Selain di Ijazah

Jum'at, 19 Juli 2024 - 10:00 WIB
click to zoom
click to zoom

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid mengeluarkan surat edaran terkait penandatangan surat, dokumen, dan produk hukum.

Baca juga: Jurusan Kuliah yang Berpeluang Cepat Dapat Kerja di Era Digital

Dia meminta agar gelar akademiknya, termasuk profesor, tidak ditulis dalam surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah , transkrip nilai, dan yang setara itu.

Baca juga: Negara di Asia Tenggara yang Menjadi Sekutu Amerika Serikat

Surat Edaran Nomor 2748/Rek/10/SP/VII/2024 tersebut ditujukan kepada Pejabat Struktural di lingkungan UII. Surat dikeluarkan pada 13 Muharam 1446/18 Juli 2024. Selengkapnya simak infografis.
(vid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!