Iuran Tapera Lari ke SBN, Pengamat Duga Sarat Kepentingan
Kamis, 06 Juni 2024 - 07:00 WIB
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyoroti, portofolio investasi dana kelolaan masyarakat yang membayar iuran untuk kepesertaaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Baca juga: Gaji Ojol Dikaji Kemungkinan Bakal Kena Dipotong Tapera
Nailul Huda menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, komposisi portofolio investasi dana kelolaan peserta Tapera nantinya akan dilarikan 47% ke korporasi, Surat Berharga Negara (SBN) 45%, dan sisanya di deposito.
Baca juga: Tapera bagi Pekerja hanya Akan Membebani Keuangan Rumah Tangga
Menurutnya, penempatan dana kelolaan ke SBN sarat akan kepentingan pemerintah, belum lagi Komisioner BP Tapera saat ini di isi oleh Menteri Keuangan, yang juga punya kepentingan untuk menyerap SBN yang sebelumnya telah diterbitkan.
Baca juga: Gaji Ojol Dikaji Kemungkinan Bakal Kena Dipotong Tapera
Nailul Huda menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, komposisi portofolio investasi dana kelolaan peserta Tapera nantinya akan dilarikan 47% ke korporasi, Surat Berharga Negara (SBN) 45%, dan sisanya di deposito.
Baca juga: Tapera bagi Pekerja hanya Akan Membebani Keuangan Rumah Tangga
Menurutnya, penempatan dana kelolaan ke SBN sarat akan kepentingan pemerintah, belum lagi Komisioner BP Tapera saat ini di isi oleh Menteri Keuangan, yang juga punya kepentingan untuk menyerap SBN yang sebelumnya telah diterbitkan.
(udi)