Tapera bagi Pekerja hanya Akan Membebani Keuangan Rumah Tangga

Selasa, 04 Juni 2024 - 18:00 WIB
click to zoom
Pungutan bagi pekerja apabila tidak dibarengi dengan kenaikan gaji. Iuran wajib tersebut mengancam konsumsi rumah tangga.

Baca juga:

Iuran Tapera wajib, artinya suka atau tidak suka, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan harus membayar iuran tersebut. Iuran ini berdampak kepada masyarakat Indonesia terutama yang menjadi peserta, dalam bentuk pengurangan konsumsi rumah tangga, jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran dalam pernyataannya, Selasa (4/6/2024). Adanya Tapera dan tidak bertambahnya pendapatan masyarakat dipastikan akan mengurangi konsumsi rumah tangga.

Baca juga:

Kondisi tersebut bisa lebih buruk jika inflasi dalam negeri tidak dikontrol. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga menyumbang sebesar 54,93% terhadap PDB Indonesia di triwulan tahun 2024. Dengan kata lain, iuran Tapera ini akan memangkas dan berdampak juga pada PDB Nasional.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!