Gaji Ojol Dikaji Kemungkinan Bakal Kena Dipotong Tapera

Senin, 03 Juni 2024 - 07:00 WIB
click to zoom
(Kemnaker) tengah menyusun kurir, pekerja digital, dan lain sebagainya.

Baca juga:

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan regulasi tersebut juga akan dibuat untuk mengatur para pekerja di sektor informal untuk menjadi wajib kepesertaan BP seperti para pekerja swasta.

Baca juga:

Memang saat ini kami Kementerian Ketenagakerjaan Sedang menyusun regulasi teknis Dalam bentuk Permenaker Mengenai pengaturan tentang ini pun belum selesai, kami masih public hearing, ujar Indah dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat Presiden, Jumat (31/5/2024).
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!