6 Fakta Surat Penahanan Netanyahu yang Akan Dikeluarkan ICC

Jum'at, 03 Mei 2024 - 17:00 WIB
click to zoom
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat penahanan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.

Baca juga: Takut Ditangkap ICC, PM Israel Minta Tolong Biden Gunakan Pengaruh AS

Surat penahanan itu bisa dikeluarkan jika Netanyahu terbukti bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Baca juga: Sistem Misil AS 75% Gagal Cegat Rudal Iran yang Serang Israel

Beberapa fakta terbaru mengenai isu penangkapan Netanyahu simak di infografis.
(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!