Resmi, Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Rabu, 24 April 2024 - 12:00 WIB
click to zoom
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Penetapan itu dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Senin (21/4/2024).

Baca juga: MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Pasangan Anies-Cak Imin

Selanjutnya, hasil penetapan tersebut ditandatangani oleh masing-masing Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selengkapnya simak pada infografis.
(rei)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!