Bahaya Vape yang Berisi Cairan dengan Kandungan Ganja

Rabu, 24 April 2024 - 16:00 WIB
click to zoom
Selebgram Chandrika Chika , 20, diciduk karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, saat diperiksa Chika mengaku menghisap vape berisi liquid mengandung ganja secara bergantian dengan teman-temannya.

Baca juga: Bahaya Rokok Elektrik bagi, Bisa Akibatkan Kerusakan Paru Permanen

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah menyebut bahwa Chika dan keenam rekannya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Hewan Buas Zaman Purba yang Dipercaya Masih Hidup di Indonesia

AKP Reksa Anugrah kemudian menjelaskan pasal yang disangkakan terhadap para tersangka adalah 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun. Keenam tersangka termasuk Chandrika Chika terancam 4 tahun penjara. Selengkapnya simak infografis.
(rei)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!