Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:00 WIB
click to zoom
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS), yang bersidang pada Rabu (14/3/2024), mengesahkan rancangan undang-undang yang akan memberi waktu enam bulan kepada pemilik TikTok, ByteDance, untuk menarik TikTok di negara tersebut atau menghadapi larangan.

Baca juga: Siap-siap, Tarif PPN Bakal Naik 12% Mulai Tahun Depan

Seperti dilansir dari The New York Times, Kamis (14/4/2024), RUU tersebut disetujui dengan suara 352-65, dengan 15 suara dari Partai Republik dan 50 suara dari Partai Demokrat menentang.

Baca juga: Mudah Dilakukan, Berikut Cara Mengubah HP Jadi Mikrofon

Namun, hal ini menghadapi ketidakpastian di Senat, yang mengambil pendekatan berbeda dalam mengatur aplikasi milik asing yang menimbulkan masalah keamanan. Meski begitu, hingga saat ini belum ada pernyataan atau rincian mengenai langkah selanjutnya setelah RUU tersebut disetujui.
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!