Siap-siap, Tarif PPN Bakal Naik 12% Mulai Tahun Depan

Senin, 11 Maret 2024 - 12:00 WIB
click to zoom
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan yang ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilanjutkan presiden selanjutnya.

Baca juga: Menko Airlangga: Anggaran Makan Siang Gratis Diambil dari Dana BOS

Kebijakan tersebut termasuk kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025. Adapun tarif PPN saat ini sebesar 11% mulai berlaku pada 2022 lalu.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh Lengkap dengan Artinya

Airlangga menyatakan nampaknya masyarakat sudah menentukan pilihan pada capres dan cawapres yang mendukung keberlanjutan yang saat ini unggul dalam hitungan cepat dari berbagai Lembaga. Simak infografis.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!