Siap-siap, Tarif PPN Bakal Naik 12% Mulai Tahun Depan
Senin, 11 Maret 2024 - 12:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan yang ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilanjutkan presiden selanjutnya.
Baca juga: Menko Airlangga: Anggaran Makan Siang Gratis Diambil dari Dana BOS
Kebijakan tersebut termasuk kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025. Adapun tarif PPN saat ini sebesar 11% mulai berlaku pada 2022 lalu.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh Lengkap dengan Artinya
Airlangga menyatakan nampaknya masyarakat sudah menentukan pilihan pada capres dan cawapres yang mendukung keberlanjutan yang saat ini unggul dalam hitungan cepat dari berbagai Lembaga. Simak infografis.
Baca juga: Menko Airlangga: Anggaran Makan Siang Gratis Diambil dari Dana BOS
Kebijakan tersebut termasuk kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025. Adapun tarif PPN saat ini sebesar 11% mulai berlaku pada 2022 lalu.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh Lengkap dengan Artinya
Airlangga menyatakan nampaknya masyarakat sudah menentukan pilihan pada capres dan cawapres yang mendukung keberlanjutan yang saat ini unggul dalam hitungan cepat dari berbagai Lembaga. Simak infografis.
(son)