Ridwan Kamil Wajibkan Kendaraan Dinas Mobil-Motor Listrik di 2021

Selasa, 03 November 2020 - 18:00 WIB
click to zoom

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mewajibkan penggunaan mobil dan motor listrik untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Jabar mulai 2021 mendatang. Kebijakan konversi kendaraan dinas dari yang sebelumnya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) tersebut diambil sebagai bagian kampanye penyelamatan lingkungan sekaligus menekan potensi bencana alam yang diakibatkan oleh emisi gas buang yang berlebihan.

"Kita kampanyekan sebagai konversi energi karena semakin tingginya kebencanaan itu, seperti la nina, kebakaran hutan, itu akibat emisi gas buang yang selalu berlebih," ungkap Ridwan Kamil dalam peringatan Hari Listrik Nasional di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (2/11/2020).

BACA JUGA:

JOKOWI: PERTUMBUHAN EKONOMI KUARTAL III MASIH MINUS

RIDWAN KAMIL BUKA JASA ENDORSE UNTUK MEREK LOKAL UMKM, GRATIS

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, penyelamatan lingkungan dapat dimulai dengan mengubah gaya hidup masyarakat, yakni meminimalisasi pergerakan dan mengubah cara bergerak masyarakat menggunakan energi listrik.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!