Tanpa Gencatan Senjata, ICJ Perintahkan Israel Cegah Genosida
Sabtu, 27 Januari 2024 - 15:00 WIB
Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (ICJ) memerintahkan Israel mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah semua tindakan yang termasuk dalam Konvensi Genosida.
Baca juga: 10 Negara Asia yang Memiliki Anggota Militer Terbanyak
Meski demikian, ICJ tidak memerintahkan gencatan senjata segera seperti yang dituntut Afrika Selatan. ICJ hanya mendesak Israel mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Jalur Gaza pada keputusan yang dibacakan pada hari Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Ikuti Houthi, Pejuang Irak Umumkan Blokade Laut pada Israel
Operasi militer Israel di Jalur Gaza telah menimbulkan banyak korban jiwa dan kerusakan parah pada rumah dan infrastruktur, menurut Presiden Mahkamah Internasional PBB Joan Donoghue.
Baca juga: 10 Negara Asia yang Memiliki Anggota Militer Terbanyak
Meski demikian, ICJ tidak memerintahkan gencatan senjata segera seperti yang dituntut Afrika Selatan. ICJ hanya mendesak Israel mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Jalur Gaza pada keputusan yang dibacakan pada hari Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Ikuti Houthi, Pejuang Irak Umumkan Blokade Laut pada Israel
Operasi militer Israel di Jalur Gaza telah menimbulkan banyak korban jiwa dan kerusakan parah pada rumah dan infrastruktur, menurut Presiden Mahkamah Internasional PBB Joan Donoghue.
(udi)