Denmark Sahkan UU yang Melarang Pembakaran Al-Quran

Jum'at, 08 Desember 2023 - 14:00 WIB
click to zoom

Parlemen Denmark pada hari Kamis mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang pembakaran salinan Al-Qur’an di tempat umum. Langkah ini diambil setelah maraknya protes di negara-negara Muslim atas penistaan kitab suci Islam, yang meningkatkan kekhawatiran keamanan Denmark.

Baca juga: Rasmus Paludan, Politisi Anti-Islam Kembali Membakar Alquran

RUU itu telah disahkan menjadi UU, yang artinya larangan tersebut resmi berlaku. Denmark dan Swedia mengalami serangkaian protes publik tahun ini di mana aktivis anti-Islam membakar atau merusak salinan Al-Quran , memicu ketegangan dengan umat Islam dan memicu tuntutan agar pemerintah Nordik melarang praktik tersebut.

Baca juga: Pemimpin Chechnya Bersumpah Hadapi Negara Pembakar Al-Quran

Denmark berupaya mencapai keseimbangan antara kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi, termasuk hak mengkritik agama, dan keamanan nasional di tengah kekhawatiran bahwa pembakaran Al-Qur’an akan memicu serangan oleh ekstremis.

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!