Israel Diseret ke ICC karena Lakukan Genosida dan Apartheid di Gaza

Sabtu, 11 November 2023 - 07:00 WIB
click to zoom
Tiga kelompok hak asasi manusia Palestina yang berbasis di Tepi Barat dan Jalur Gaza telah mengajukan gugatan terhadap Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Baca juga: Cara Kalahkan Rudal Tomahawk yang Dikirim AS ke Timur Tengah

Mereka menuduh Israel telah melalukan melakukan apartheid dan genosida, Al Jazeera melaporkan. Organisasi-organisasi tersebut, Al Haq, Al Mezan dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina telah menyerukan perhatian mendesak terhadap pemboman yang sedang dilakukan Israel terhadap daerah sipil padat penduduk di Gaza.

Baca juga: AS dan Barat Danai Pembantaian Warga Palestina Selama 75 Tahun

Ketiga kelompok tersebut juga mendesak ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!