Israel Diseret ke ICC karena Lakukan Genosida dan Apartheid di Gaza
Sabtu, 11 November 2023 - 07:00 WIB
Tiga kelompok hak asasi manusia Palestina yang berbasis di Tepi Barat dan Jalur Gaza telah mengajukan gugatan terhadap Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Baca juga: Cara Kalahkan Rudal Tomahawk yang Dikirim AS ke Timur Tengah
Mereka menuduh Israel telah melalukan melakukan apartheid dan genosida, Al Jazeera melaporkan. Organisasi-organisasi tersebut, Al Haq, Al Mezan dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina telah menyerukan perhatian mendesak terhadap pemboman yang sedang dilakukan Israel terhadap daerah sipil padat penduduk di Gaza.
Baca juga: AS dan Barat Danai Pembantaian Warga Palestina Selama 75 Tahun
Ketiga kelompok tersebut juga mendesak ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Baca juga: Cara Kalahkan Rudal Tomahawk yang Dikirim AS ke Timur Tengah
Mereka menuduh Israel telah melalukan melakukan apartheid dan genosida, Al Jazeera melaporkan. Organisasi-organisasi tersebut, Al Haq, Al Mezan dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina telah menyerukan perhatian mendesak terhadap pemboman yang sedang dilakukan Israel terhadap daerah sipil padat penduduk di Gaza.
Baca juga: AS dan Barat Danai Pembantaian Warga Palestina Selama 75 Tahun
Ketiga kelompok tersebut juga mendesak ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
(udi)