ICC Ingin Tangkap Putin, Beranikah Ringkus Netanyahu?

Selasa, 07 November 2023 - 17:00 WIB
click to zoom
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) berani mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Baca juga: Kanye West Mengungkap Alasan Para Artis Hollywood Dukung Israel

Sekarang, nyali ICC dipertanyakan dalam pembantaian rakyat Palestina di Gaza oleh militer Israel di bawah pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Dalam kasus perang Ukraina, Putin dan pejabat terkait Rusia dituduh melakukan kejahatan perang berupa pemindahan anak-anak Ukraina di wilayah yang dikuasai pasukan Moskow ke wilayah Rusia.

Baca juga: Jika Israel Tak Hentikan Perang di Gaza, Iran Akan Serang AS

Sedangkan dalam kasus perang Israel-Hamas di Gaza, sejumlah pemimpin dunia termasuk Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menganggap tindakan militer Israel sudah masuk kategori kejahatan perang.
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!