Horee! Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS Sebesar 8 Persen
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kabar gembira terkait kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-78. Hal ini diungkapkan Jokowi dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.
Baca juga: Kereta Cepat dan LRT Jabodebek Gagal Jadi Kado HUT RI ke-78
" RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%," ungkap Jokowi di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Tempat Bersejarah yang Bisa Dikunjungi untuk Peringati HUT ke-78 RI
Kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. "Ini untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat," tambah Jokowi.