Turkiye Perintahkan Penangkapan untuk Pembakar Al-Quran di Swedia

Jum'at, 21 Juli 2023 - 11:00 WIB
click to zoom

Pengadilan Turkiye mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Rasmus Paludan, seorang politisi anti-Islam Denmark, menyusul aksinya membakar Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm, Swedia. Aksi Paludan itu berlangsung 21 Januari lalu, memicu kemarahan dan kecaman di seluruh dunia Islam.

Baca juga: Lapisan Tembok Aneh di Pegunungan Ural, Inikah Lokasi Yakjuj Makjuj?

Mengutip Anadolu, Kamis (20/7/2023), investigasi yang diluncurkan oleh Kantor Kejaksaan Agung Ankara terhadap Paludan atas tuduhan secara terbuka menghina nilai-nilai agama sedang berlangsung. Sebagai bagian dari pemeriksaan, Kejaksaan Agung meminta penangkapan Paludan untuk mendapatkan keterangan terkait peristiwa pembakaran Al-Qur'an .

Baca juga: Rusia Temukan Kelemahan HIMARS Buatan Amerika Serikat

Pengadilan Kriminal Perdamaian ke-8 Ankara, setelah mengevaluasi permintaan itu, memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Paludan . Belum jelas apakah bisa otoritas Turkiye melakukan penangkapan terhadap Paludan di negara lain.

(puq)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!