Turkiye Perintahkan Penangkapan untuk Pembakar Al-Quran di Swedia

Jum'at, 21 Juli 2023 - 11:00 WIB
click to zoom

Pengadilan Turkiye mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Rasmus Paludan, seorang politisi anti-Islam Denmark, menyusul aksinya membakar Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm, Swedia. Aksi Paludan itu berlangsung 21 Januari lalu, memicu kemarahan dan kecaman di seluruh dunia Islam.

Baca juga: Lapisan Tembok Aneh di Pegunungan Ural, Inikah Lokasi Yakjuj Makjuj?

Mengutip Anadolu, Kamis (20/7/2023), investigasi yang diluncurkan oleh Kantor Kejaksaan Agung Ankara terhadap Paludan atas tuduhan secara terbuka menghina nilai-nilai agama sedang berlangsung. Sebagai bagian dari pemeriksaan, Kejaksaan Agung meminta penangkapan Paludan untuk mendapatkan keterangan terkait peristiwa pembakaran Al-Qur'an .

Baca juga: Rusia Temukan Kelemahan HIMARS Buatan Amerika Serikat

Pengadilan Kriminal Perdamaian ke-8 Ankara, setelah mengevaluasi permintaan itu, memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Paludan . Belum jelas apakah bisa otoritas Turkiye melakukan penangkapan terhadap Paludan di negara lain.

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!