Pemprov DKI Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Pendatang Baru
Kamis, 27 April 2023 - 15:00 WIB
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menyatakan tidak ada operasi yustisi terhadap pendatang baru pasca-Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Sebanyak 40.000 pendatang baru Jakarta diprediksi akan masuk ke Ibu Kota usai Lebaran 2023.
Baca juga: Ayo Daftar! Mudik Lebaran Gratis Pemprov DKI Jakarta
“Untuk para pendatang baru ke Jakarta, kami sampai saat ini belum ada kebijakan untuk operasi yustisi,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaluddin kepada wartawan dikutip Kamis (27/4/2023). Budi mengatakan, pihaknya hanya akan melakukan pendataan bagi para pendatang baru di Jakarta.
Baca juga: 7 Aturan Usaha Pariwisata dan Hiburan di Jakarta saat Ramadan
Pendataan dilakukan terhadap dua tipe pendatang, yakni pendatang yang ingin menetap dan tidak menetap. “Pendataan akan dilakukan selama satu bulan. Kita akan melibatkan RT dan RW," katanya. Selengkapnya lihat di infografis.
Baca juga: Ayo Daftar! Mudik Lebaran Gratis Pemprov DKI Jakarta
“Untuk para pendatang baru ke Jakarta, kami sampai saat ini belum ada kebijakan untuk operasi yustisi,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaluddin kepada wartawan dikutip Kamis (27/4/2023). Budi mengatakan, pihaknya hanya akan melakukan pendataan bagi para pendatang baru di Jakarta.
Baca juga: 7 Aturan Usaha Pariwisata dan Hiburan di Jakarta saat Ramadan
Pendataan dilakukan terhadap dua tipe pendatang, yakni pendatang yang ingin menetap dan tidak menetap. “Pendataan akan dilakukan selama satu bulan. Kita akan melibatkan RT dan RW," katanya. Selengkapnya lihat di infografis.
(udi)