UU Cipta Kerja Bukan Untungkan Pengusaha Menurut Penegasan Kadin

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:00 WIB
click to zoom

Undang-Undang (UU)Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari masyarakat. UU Cipta kerja yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dinilai lebih banyak menguntungkan pengusaha.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani membantah anggapan tersebut. Menurut dia, ketentuan dalam UU tersebut lebih dimaksudkan untuk memudahkan Indonesia menarik investor.

BACA JUGA:

OMNIBUS LAW DIBUAT UNTUK AMANKAN ASET IBU KOTA BARU

TUDINGAN SBY BIAYAI DEMO UU CIPTAKERJA, PD AKAN TEMPUH JALUR HUKUM

"Jadi, UU ini bukan produk pengusaha. UU ini untuk masyarakat Indonesia mulai dari pengusaha dan buruh," kata dia dalam diskusi virtual, Selasa (13/10/2020).

(bay)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!