Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump Ditahan

Rabu, 05 April 2023 - 07:00 WIB
click to zoom

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditangkap setelah tiba di gedung di pengadilan New York di mana ia akan diadili atas lusinan dakwaan terkait pembayaran uang tutup mulut. Ini pertama kalinya dalam sejarah AS seorang mantan presiden akan menghadapi tuntutan pidana.

Baca juga: Cara Rusia Jebak Jet Tempur Ukraina dalam Pertempuran Maut

Trump tiba di gedung pengadilan di Lower Manhattan dengan iring-iringan mobil bergaya kepresidenan dari Trump Tower di Midtown, tempat dia menginap. Dia diharapkan diberi tahu bahwa dia ditahan , diambil sidik jarinya, dan diproses sebelum dakwaan.

Baca juga: Donald Trump Kembali Tampil di YouTube dan Facebook

Trump diperkirakan akan mengajukan pembelaan tidak bersalah. "Tampak SANGAT NYATA - WOW, mereka akan MENANGKAP SAYA. Tidak percaya ini terjadi di Amerika," kata Trump dalam sebuah postingan di platform media sosialnya, Truth Social, yang diterbitkan saat dia tiba di gedung pengadilan seperti dilansir dari NBC News, Rabu (5/4/2023).

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!