Hukum Berpuasa Ramadan Bagi Ibu Hamil yang Perlu Diketahui

Senin, 03 April 2023 - 12:00 WIB
click to zoom

Seseorang yang hamil dan menyusui boleh meninggalkan puasa jika ia khawatir akan kesehatan diri dan bayinya. Sama saja apakah bayi yang disusui adalah anak kandungnya atau anak susuan saja.

Baca juga: 7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan

Prof Dr Wahbah Al Zuhaily dalam buku "The Islamic Jurisprudence and Evidences" menjelaskan kekhawatiran di sini baik berdasarkan diagnosa dokter atau pengalaman sendiri.

Baca juga: Bertabur Pahala, Ini Keutamaan Memberi Makan Orang Berbuka Puasa

Ketentuan seperti ini berlandaskan pada qiyas pada orang yang sakit atau musafir, dan hadis Nabi : "Sesungguhnya Allah memberi keringanan bagi musafir dan orang sakit untuk tidak berpuasa, mengqashar salat, dan meringankan bagi perempuan yang hamil dan yang menyusui."

(sam)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!