Polri Berlakukan Sistem One Way saat Puncak Arus Mudik 2023

Senin, 03 April 2023 - 13:58 WIB
click to zoom

Polri akan memberlakukan sistem one way atau satu arah pada puncak arus mudik Lebaran 2023. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan di sejumlah ruas jalan yang dilintasi pemudik.

Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Maju Dua Hari jadi 19-25 April 2023

Polri memprediksi puncak arus mudik lebaran 2023 terjadi pada 19 hingga 21 April 2023. "Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem one way pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414. Karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Minggu (2/4/2023).

Baca juga: Aturan THR Lebaran Terbit, Menaker: Tidak Menunda atau Mencicil

Menurut Sandi, pihaknya juga sudah menyiapkan sistem one way untuk mengantisipasi kemacetan pada arus balik. Polri memprediksi puncak arus balik akan terjadi dua kali yakni pada 24 dan 25 April 2023 atau H+2 dan H+3 lebaran, dan 29 April hingga 1 Mei 2023.

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!