Rp102 Triliun Pendapatan Iklan TikTok Terancam Raib

Jum'at, 24 Maret 2023 - 20:00 WIB
click to zoom
Amerika Serikat (AS) berencana melarang platform berbagi video pendek TikTok lantaran dianggap mengancam keamanan data dan dituding sebagai alat propaganda. TikTok pun berpotensi kehilangan pendapatan iklan di AS yang diperkirakan oleh lembaga riset Insider Intelligence mencapai USD6,83 miliar di tahun ini atau sekitar Rp102,4 triliun (kurs Rp15.000).

Baca juga: Pasukan Inggris Dilarang Pakai TikTok karena Takut Diretas

Vice President of Social Media dari agensi pemasaran Wpromote, Darren D’Altorio, mengatakan beberapa klien yang merupakan perusahaan publik enggan membeli iklan di TikTok sejak tahun 2020. Senada, Vice President of Media Services dari agensi pemasaran New Engen, Adam Telian, mengatakan banyak perusahaan kecil dengan audiens khusus ragu untuk mengiklankan produknya di TikTok.

Baca juga: Dicurigai jadi Mata-mata, Apple dan Google Didesak Hapus TikTok

“Orang-orang ragu untuk membuat komitmen dan investasi itu pada saat mereka tidak yakin TikTok akan tetap ada," ujar Adam Telian dilansir Reuters, Jumat (24/3/2023). Namun, TikTok telah melakukan berbagai strategi untuk meyakinkan para klien. Pertama, CEO TikTok Chew telah berbicara pada sidang di depan anggota parlemen Kamis kemarin (24/3/2023) untuk berbicara tentang keamanan data.
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!