Mulai Hari Ini, Tarif Tes Swab Paling Mahal Rp900.000

Senin, 05 Oktober 2020 - 11:00 WIB
click to zoom
click to zoom
Geser layar untuk melihat slide berikutnya> >

Mulai hari ini rumah sakit (RS) tak bisa lagi seenaknya mematok tarif tes usap (swab test). Sesuai aturan baru , tarif tes usap dibatasi maksimal Rp900.000. Di tengah pandemi Covid-19, RS didorong memiliki tanggung jawab bersama dengan tidak mengambil keuntungan yang berlebihan.

Kesadaran bersama, termasuk dari pe­nye­leng­gara layanan tes usap tersebut, penting karena selama ini tarif pemeriksaan mandiri de­ngan metode real-time (RT) Polymerase Chain Reac­tion (PCR) seolah tak terkendali. Tarif tes usap yang dikenakan tiap RS ber­beda-beda. Kisarannya Rp1,6 juta hingga Rp3 juta. Besaran tarif tergantung layanan yang diberikan dan cepat tidaknya hasil pemeriksaan.

BACA JUGA :

PANDEMI COVID-19 ANCAM KESEHATAN 25 JUTA ANAK INDONESIA

KESADARAN MENERAPKAN 3M DI PASAR TRADISIONAL MASIH RENDAH

Tingginya tarif dan disparitas harga ini membuat masyarakat dihadapkan pilihan yang pelik. Lebih-lebih, tidak semua RS baik negeri maupun swasta di Indonesia memiliki layanan tes PCR tersebut. Hal itu membuat masyarakat kian susah untuk mendeteksi secara mandiri terhadap kondisi kesehatannya. Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!